BOGOR - Polsek Tamansari bersama TNI, Satpol PP dan Instansi lain melaksanakan kegiatan Bogor bermasker dalam rangka Ops yustisi stasioner dan mobile yang berlokasi di Tempat Wisata Setu Tamansari, pada Sabtu (05/06).
Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang sosialisasi Pendisiplinan protokol kesehatan dan pencegahan penularan covid 19 Perbup Bupati Bogor No. 60 Tahun 2020 serta melakukan tindakan peneguran dan himbauan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Hasil dari kegiatan Ops yustisi gabungan ini berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran sebanyak 43 pelanggar serta pembagian masker sebanyak 200 buah masker”, ujar Kapolsek Tamansari Iptu Kusnadi, S. Ap.