LAMPUNG - Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H bersama Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Hendro Sugiatno adakan rapat koordinasi di kantor ASDP pelabuhan Bakauheni lampung selatan, terkait di tetapkan pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pulau Jawa dan Bali, Selasa 06/07/2021.
Dalam rakor tersebut Kapolda menyampaikan sesuai perintah Bapak Presiden RI tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk itu kita harus tegas dalam permasalahan ini. Situasi saat ini sangat berbeda dengan hari raya sebelumnya, karena
kita berupa melakukan penyekatan arus lalu lintas dan membatasi pergerakan masyarakat. Kita harus tegas maka, kita siapkan PPKM Darurat.
Bagi masyarakat yang berpergian terutama kendaraan pribadi yang tidak melengkapi persyaratan diwajibkan agar memutar balikkan kendaraannya. Untuk kendaraan penumpang bus diwajibkan membawa surat vaksin dan surat antigen, apabila tidak ada diputar balikkan, ucap kapolda.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Danrem menyampaikan, dalam pelaksanaan PPKM Darurat, kita jangan lengah dan harus waspada. Untuk petugas dilapangan harus lebih tegas dan memberikan himbauan dan penekanan kepada masyakarat yang berpergian harus memiliki surat Vaksin dan hasil PCR max 2x24 jam, Rapid tes antigen max 1x24 jam.
Danrem juga berharap kepada pemerintahan daerah agar menyiapkan tempat isolasi darurat.
(*/Agung)