Bengkulu Selatan - Polsek Kota Manna kembali melakukan razia di tempat hiburan malam dan tempat Kosan di wilayah kecamatan pasar Manna dan kota Manna kabupaten Bengkulu Selatan jelang pemberlakuan PPKM diwilayah Bengkulu Selatan.
Kapolsek Kota Manna Iptu Sukari mengatakan bahwah kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan bersama dengan Satpol-PP BS, dalam rangka antisipasi Balap Liar, Premanisme dan sosialisasi menjelang pemberlakuan PPKM diwilayah Bengkulu Selatan.
Berlangganan Iklan Disini
“Dari hasil razia kami mengamankan 3 wanita pemandu lagu, serta Menyita 4 botol minuman beralkohol di tempat Karaoke BL di Kawasan wisata Pantai Pasar Bawah,” kata Kapolsek Kota Manna Iptu.Sukari saat dikonfirmasi media, Minggu (18/7/2021).
Dijelaskan oleh Kapolsek bahwah ketiga wanita yang diamankan itu saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukan identitas diri ataupun KTP.
“Saat ini ketiganya masih kita amankan di Mapolsek Kota mannna untuk dilakukan pendataan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap Peraturan Bupati BS tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat terjadi Pandemi Virus Covid 19.(Th/Red)