PENDIDIKAN

Uu Ruzhanul Ajak Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sukseskan PPKM Darurat

Admin
05 Juli 2021, Juli 05, 2021 WIB Last Updated 2022-08-22T11:53:51Z
masukkan script iklan disini

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat menyosialisasikan PPKM Darurat kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan pondok pesantren, dan lembaga keagamaan se-Jabar via konferensi video, Senin (5/7/2021). (Foto: Biro Adpim Jabar)

KOTA TASIKMALAYA, - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk sama-sama menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

 

Pak Uu sapaan Wagub Jabar optimis, PPKM Darurat mampu menekan tingkat keterisian rumah sakit sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19 jika semua pihak berkontribusi, seperti disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M dan menaati aturan PPKM Darurat.

 

"Kami ingin ada kebersamaan dan kolaborasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyukseskan PPKM Darurat," kata Pak Uu saat menyosialisasikan PPKM Darurat kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan pondok pesantren, dan lembaga keagamaan se-Jabar via konferensi video, Senin (5/7/2021).

 

“Maka dengan kerendahan hati, kepada para ulama untuk minta bantuan, menyampaikan kepada umatnya, dengan bahasa agama dengan bahasa keimanan Insya Allah umat akan semakin tersentuh hatinya seandainya disampaikan oleh para Kiai dan para tokoh agama dalam setiap kegiatan agama,” imbuhnya.

 

Selain itu, Pak Uu juga mengimbau masyarakat Jabar untuk mengikuti arahan pemerintah dan menaati peraturan PPKM Darurat. Sebab, ketaatan masyarakat amat penting dalam menyukseskan PPKM Darurat.

 

“Saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah, keputusan pemerintah, imbauan ataupun edaran pemerintah tentang PPKM Darurat ini,” katanya.

 

"Ini harus ada kebersamaan termasuk solusi di antara kita, dalam memutus mata rantai  penyebaran COVID-19. Mari kita ikuti aturan pemerintah, ingat tidak ada keputusan pemerintah kecuali untuk kemaslahatan," imbuhnya.

 

(***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+