KOTA BANDUNG,- Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat terus berupaya menekan lonjakan angka kasus positif di Jawa Barat. Sehingga baik pemerintah pusat maupun daerah selalu menghimbau pada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dimana pun.
Jika masyarakat mengikuti arahan pemerintah maka setidaknya akan membantu mengurangi beban para tenaga kesehatan. Untuk hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat akan terus menggenjot realisasiya anggaran dari sektor kesehatan. Khususnya mengenai intensif para nakes.
Karena menurutnya, penyerapan untuk nakes di Jawa Barat hingga saat ini baru mencapai 34,1 persen. Pemda Provinsi Jawa Barat sangat berhati-hati dalam pengguanaan anggaran yang akan disalurkan, karena jangan sampai melanggar aturan atau kebijakan yang berlaku.
Ditambah saat ini dengan adanya Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPD) yang dibuat oleh Kementerin Dalam Negeri. “Maka Gubernur pun berhati-hati, karena penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Kalaupun kami dianggap lamban, bukan berarti anggaran itu tidak akan dipakai, tapi bertahap agar sesuai payung hukum," ungkap Pak Uu.
"Sistem keuangan sekarang harus mengacu sistem yang dibuat Menteri Dalam Negeri. Kemungkinan juga bapati dan wali kota di Jabar masih kesulitan menggunakan SIPD yg masih baru," imbuhnya.
Namun Pak Uu sangat berharap kedepannya intensif bagi para nakes ini dapat terpenuhi dengan baik. Maka dari itu pemerintah provinsi maupun kabupaten kota akan terus berupaya sebijak mungkin dalam penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, selama tahun 2021 baru enam provinsi yang sudah menyalurkan insentif nakes di atas 50%. Diantaranya Kalimantan Selatan (100%), Nusa Tenggara Timur (74,1%), Kalimantan Barat (66%), Jawa Timur (62%), Banten (58,6%), dan Kalimantan Utara (50,1%).
Selain itu juga ada tiga provinsi yang belum menyalurkan insentif, yaitu Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.Sementara itu provinsi yang bahkan belum menganggarkan insentif nakes ke dalam APBD tahun ini adalah Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.
(***)