BOGOR - Pihak Kepolisan Polsek Ciomas Polres Bogor lakukan pengecekan lokasi yang di duga menjadi tempat penjualan obat keras golongan G, di wilayah desa kota batu Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. pada Minggu malam. (24/07/2023).
Yang mana pengecekan yang di lakukan pihak kepolisian tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya informasi masyarakat, terkait adanya warung yang menjual obat keras golongan G tersebut.
Kapolsek Ciomas Polres Bogor KOMPOL Iwan Wahyudi, S.H., M.H mengatakan, bahwa dari pengecekan yang kita lakukan, bahwa tempat yang di duga menjual obat keras itu sudah tidak lagi beroperasi tutup tidak ada kegiatan jual beli, dan tidak kita temukan aktifitas apapun dari warung terssebut, jelasnya.
Namun demikian dalam upaaya memberantas peredaran obat-obatan keras ini kami secara masif melakukan kegiatan patroli ke lokasi-lokasi yang di curigai melakukan penjualan obat-obatan tersebut.
Kami juga berharap peran serta masyarakat terus di lakukan terkait upaya pemberantasan obat-obatan keras ini, salah satunya dengan memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui hal tersbut, jelas Kapolsek Ciomas Polres Bogor KOMPOL Iwan Wahyudi. (***)