PENDIDIKAN

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Sambang Warga Binaan dan Berikan Himbauan Kamtibmas

Heri Suprayogi
21 September 2023, September 21, 2023 WIB Last Updated 2023-09-21T12:24:52Z
masukkan script iklan disini

 


BOGOR - Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Polsek leuwiliang Polres Bogor Bripka Hickmatyar Sukmedi melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dialogis ke warga binaan. (21/9/2023).


Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Hickmatyar Sukmedi Bhabinkamtibmas Desa Sadeng Polsek Leuwiliang melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan reomaja. 


Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Bripka Hikmatyar Sukmedi mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupuan tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkunganna dapat langsung kami tindak lanjuti, ungkapnya


Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.


Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.


Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya. (**")

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+