PENDIDIKAN

Wujud Cipta Kondisi, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Monitoring Kegiatan Masyarakat

Heri Suprayogi
14 Oktober 2023, Oktober 14, 2023 WIB Last Updated 2023-10-14T09:31:58Z
masukkan script iklan disini

 


BOGOR - Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Sebagai bentuk pengabdian dan pelayan kepada masyarakat serta untuk menjaga dan mengantisipasi situasi gangguan kamtibmas (serta pencegahan TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta melaksanakan sambang dan patroli ke wilayah Desa binaannya. (14/10/2023).


Melaksanakan giat sambang merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang dimasyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH., S.I K melalui Kapolsek Rumpin KOMPOL Sumijo, S.H., M.H. mengatakan "Kami memerintahkan personel Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan sambang berkunjung ke masyarakat di Desa binaannya wilayah hukum Polsek Rumpin Polres Bogor yang mana dalam giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan berada di tengah-tengah masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas aman dan kondusif." ujar Kapolsek.


Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.


Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.


Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+