PENDIDIKAN

Berikan Pelayanan Terbaik, Unit SPKT Polsek Ciomas Selalu Utamakan Kepentingan Masyarakat

Heri Suprayogi
30 Januari 2024, Januari 30, 2024 WIB Last Updated 2024-01-30T07:33:08Z
masukkan script iklan disini

 


BOGOR - Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, salah satu wujud pelayanan prima Kepolisian, personil SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Ciomas Polres Bogor selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Ciomas Polres Bogor guna melaporkan kehilangan surat - surat berharga maupun mengadukan suatu permasalahan / perkara yang sedang di hadapi. (30/01/2024).


Dengan mengutamakan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan.


Ka. SPKT Bripka Sutrisno menambahkan kegiatan pelayanan SPKT Polsek Ciomas merupakan garda terdepan dalam melayani laporan masyarakat dan selalu mengedepankan pelayanan publik yang bersih tanpa pungutan biaya.


Jadi kepada seluruh masyarakat jangan ragu untuk melapor ke Polsek polsek Ciomas jika mengalami suatu permasalahan.


“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.” Ucapnya.


“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti.” Terang Kapolsek.


Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352 dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+