PENDIDIKAN

MemperingatI MAY DAY dan Hardiknas Aliansi BEM SI Jateng - DIY Keluarkan 5 Poin Sikap

Heri Suprayogi
01 Mei 2024, Mei 01, 2024 WIB Last Updated 2024-05-01T06:58:10Z
masukkan script iklan disini

 


SURAKARTA - MAY-l DAY setiap tanggal 1 Mei. MAY DAY selalu menjadi momentum perjuangan bagi seluruh lapisan pekerja untuk menuntut hak dalam hal kesejahteraan mereka yang merupakan kelompok rentan dalam kerangka kerja kapitalisme. Selain itu, Hari Buruh Internasional juga menjadi simbol perjuangan dan kebebasan di seluruh dunia. (1/05/2024)


Dan selanjutnya Hari pendidikan nasional yang biasanya di rayakan setiap tanggal 2 Mei juga Hari pendidikan nasional yang biasanya di rayakan setiap tanggal 2 Mei, seharusnya dimaknai menjadi momentum reformasi pendidikan. Faktanya komersialisasi pendidikan makin nyata menghegemoni sistem pendidikan yang sekarang di kapitalisasi oleh penguasa dan semakin sulit untuk diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Padahal amanat konstitusi jelas menyebutkan bahwa pendidikan menjadi hak seluruh rakyat tanpa terkecuali.seharusnya dimaknai menjadi momentum reformasi pendidikan. Faktanya Komersialisasi pendidikan makin nyata menghegemoni sistem pendidikan yang sekarang di kapitalisasi oleh penguasa dan semakin sulit untuk diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Padahal amanat konstitusi jelas menyebutkan bahwa pendidikan menjadi hak seluruh rakyat tanpa terkecuali.


“Dalam peringatan may day dan hardiknas ini menjadi momentum perjuangan buruh dan reformasi pendidikan yang sampai saat ini ruang demokratis dan adil pekerja buruh dan tenaga pendidik hingga biaya kuliah yang saat ini ugal ugalan yang membuat perguruan tinggi terancam akses pendidikan yang layak dan gratis tanpa membebani mahasiswa.” Menurut Korwil Bem SI jateng DIY Raafila Anbiya.


Menyikapi kondisi yang ada dalam peringatan hari buruh internasional dan hari pendidikan nasional, BEM SI KERAKYATAN WILAYAH Jateng & DIY menyatakan sikap: 


1. Cabut uu omnibus law yang mengekploitasi pekerja buruh


2. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat RUU PPRT & Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online 


3. Mendesak pemerintah menghapus upah murah dan memperhatikan KHL


4. Menuntut pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik


5. Wujudkan Pendidikan Gratis dan demokratis untuk seluruh warg

a negara. (***)


Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+