PENDIDIKAN

Dedie Rachim Tekankan Keterbukaan Informasi sebagai Komitmen Bersama

Heri Suprayogi
22 Mei 2025, 09.40 WIB Last Updated 2025-05-22T02:40:41Z
masukkan script iklan disini

 


KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya kesiapan seluruh badan publik dalam menghadapi era keterbukaan informasi.


Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Rabu (21/5/2025).


Dedie Rachim menyadari bahwa ekspektasi publik terhadap informasi semakin tinggi. Oleh karena itu, setiap badan publik harus mampu mengelola informasi secara terbuka, profesional, dan sesuai regulasi.


“Tugas kita adalah melayani masyarakat, maka segala informasi yang tidak dikecualikan harus diklasifikasikan sebagai informasi terbuka dan disampaikan kepada masyarakat,” ujar Dedie Rachim. 


Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ke depannya, seluruh badan publik akan diuji melalui evaluasi keterbukaan informasi dan kesiapan serta pemahaman dari para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat menentukan.


“Kalau kita ingin mempertahankan status sebagai kota informatif, tumpuannya ada pada bapak/ibu sekalian sebagai PPID,” tegasnya. 


Ia berharap kegiatan bimtek ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para PPID untuk bisa mengampu pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kota Bogor dengan lebih baik lagi. 


Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini digelar untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis para PPID dalam melayani permohonan informasi masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Rahmat melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, Kota Bogor menerima 20 permohonan informasi ke perangkat daerah yang ditangani dengan baik, tanpa ada satu pun yang naik ke proses sengketa. Hal ini menunjukkan kinerja dan kesiapan para PPID dalam menanggapi permohonan informasi yang terus membaik. 


Ia juga menyebut bahwa Kota Bogor telah mengalami peningkatan predikat keterbukaan informasi publik setiap tahunnya. 


Pada tahun 2021 Kota Bogor mendapat predikat cukup informatif, tahun 2022 dan 2023 mendapat predikat menuju informatif, dan tahun 2024 mendapat predikat lembaga pemerintah yang informatif. 


“Melalui bimbingan teknis ini, saya berharap status Kota Bogor sebagai kota informatif dapat terus dipertahankan dan meningkatkan kemampuan teman-teman PPID dalam menanggapi pengaduan terkait keterbukaan informasi publik,” ucap Rahmat.


Untuk menunjang pengelolaan informasi publik, Diskominfo juga telah menyediakan sarana pendukung berupa portal keterbukaan informasi dan portal data yang saat ini sudah memuat lebih dari 1.800 dataset dan telah terintegrasi dengan sistem provinsi dan pusat.


Sebagai informasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Yadi Supriadi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang membahas keterbukaan informasi publik di Kota Bogor. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+