SUBANG - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si secara resmi membuka Roadshow Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025 bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Aula Pemda Subang, Sabtu ,(19/7)2025).
Rangkaian kegiatan Roadshow KPK 2025 di Subang akan berlangsung selama dua hari, 19–20 Juli. Dimulai dengan sosialisasi antikorupsi bagi Paskibraka dan alumni di Alun-alun Subang, kuliah umum di Universitas Subang dan STIESA, edukasi untuk kepala sekolah dan guru di SMPN 1 Subang, serta penyuluhan bagi camat dan kepala desa di Aula Kecamatan Subang. Puncak acara akan digelar pada Car Free Day, Minggu 20 Juli 2025, dalam format Subang Festival dan edukasi publik.
Dalam sambutannya, Bupati Reynaldy menyampaikan apresiasi kepada KPK karena telah memilih Kabupaten Subang sebagai salah satu titik persinggahan nasional dalam agenda edukasi antikorupsi.
“Korupsi bukan hanya soal kerugian negara, tapi soal perusakan moral, keadilan, dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tak cukup dengan penindakan, melainkan memerlukan kesadaran kolektif dan partisipasi aktif semua pihak.
Menurut Bupati, kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi membawa pesan mendalam tentang pentingnya membangun integritas mulai dari hal-hal kecil. “Mari mulai dari hal kecil, mari mulai dari diri sendiri,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Kabupaten Subang sebagai daerah yang bukan hanya tumbuh secara fisik, tetapi juga unggul secara moral dan etika. “Saya percaya daerah yang maju dan kompetitif tidak bisa dibangun di atas pondasi yang rapuh karena praktik korupsi,” tegasnya.
Bupati berharap momentum ini dapat menyentuh seluruh elemen masyarakat agar menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan keberanian untuk berkata “tidak” pada korupsi. “Mari jadikan Subang sebagai contoh daerah yang tumbuh dalam angka sekaligus tumbuh dalam integritas,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan tuntas hanya dengan penindakan. “Harus ada pencegahan dan pendidikan. Pencegahan dilakukan dengan memperbaiki sistem dan pengendalian internal, sedangkan pendidikan harus ditanamkan melalui sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Subang dan berharap kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi menjadi pemantik edukasi dan penguatan nilai antikorupsi di masyarakat. “Tingkatkan layanan publik tanpa pungli, jaga transparansi, dan perkuat integritas dalam proses perizinan,” pesannya.
Sebagai bagian dari agenda, Kepala Satuan Tugas Sosialisasi dan Kampanye KPK RI, Adhi Setyo Tamtomo, memimpin pembacaan Deklarasi Antikorupsi sebagai simbol komitmen bersama dalam memutus mata rantai korupsi. Deklarasi ini dikukuhkan lewat semangat jujur, peduli, mandiri, dan disiplin.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Subang, Forkopimda, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Setda Subang, Kepala Perangkat Daerah, Inspektorat, serta seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Subang. (D.Jekiw)