JAMBI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, melalui momentum kuliah umum, dirinya mengajak seluruh yang hadir untuk bersinergi bersama antara masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan semua stakeholder (pemangku kepentingan) dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan secara nasional terutama di Provinsi Jambi, sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing, kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat, daerah, serta bangsa dan negara.
Hal tersebut dikemukakan Wagub saat mengikuti dan menghadiri Kuliah Umum Universitas Jambi (Unja) yang disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dengan tema “Menyongsong Transformasi Pendidikan: Arah Baru dan Implikasi RUU Sisdiknas bagi Pendidikan Nasional”, bertempat di Auditorium Lantai I Gedung Unifac Universitas Jambi, Rabu (09/07/2025).
"Saya menyambut baik pelaksanaan kuliah umum yang diinisiasi oleh Universitas Jambi, sebagai salah satu upaya bersama untuk meningkatkan wawasan mahasiswa sehingga dapat lebih mengembangkan diri dalam menghadapi kondisi saat ini, terlebih lagi di dunia kerja yang semakin kompetitif," ujar Wagub Sani.
Dikatakan Wagub Sani, sistem pendidikan nasional merupakan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan. "Pendidikan nasional perlu menjadi perhatian bersama, karena di era digital dan globalisasi saat ini peluang dan tantangan dunia pendidikan semakin kompleks," kata Wagub Sani.
"Terkait tema kuliah umum ini, Menyongsong Transformasi Pendidikan: Arah Baru dan Implikasi RUU Sisdiknas bagi Pendidikan Nasional, saya yakin bahwa tujuan RUU tersebut adalah untuk peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi tema ini, dan tentunya berharap agar substansi RUU tersebut, benar-benar mendorong terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan akses pendidikan yang mudah dijangkau serta merata," lanjutnya.
Dijelaskan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen yang tinggi dalam pembangunan sumber daya manusia sebagaimana termuat dalam RPJMD Provinsi Jambi 2025-2029 dengan Visi Mewujudkan Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di Bawah Ridho Allah SWT, dengan salah satu misinya Memantapkan Keberlanjutan Pembangunan dan Kualitas Sumber Daya Manusia.
"Salah satu program strategis Pemprov, yaitu Program Jaringan Majukan Jambi (PRO-JAMBI) dengan pilar Pro-Jambi Cerdas, berupa pemberian bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK dari keluarga kurang mampu, dan beasiswa S1, S2, dan S3 untuk umum serta pendidikan vokasi secara kemitraan dengan Lembaga/Dunia Usaha, baik dalam maupun luar negeri," jelas Wagub Sani.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga meminta para mahasiswa harus bisa dan bersiap untuk melanjutkan estafet pembangunan bangsa ini. "Mahasiswa yang sedang menuntut ilmu saat ini harus siap melanjutkan tonggak estafet dimana harus mampu menjadi generasi penerus yang mampu menyesuaikan diri dalam situasi dan kondisi apapun," pintanya.
"Melalui kuliah umum ini, saya berharap selain menambah wawasan dan pemahaman bagi kita semua, juga sebagai media diskusi terhadap berbagai isu-isu strategis yang sedang hangat, terutama terkait transformasi pendidikan serta implikasi RUU Sisdiknas bagi pendidikan nasional," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Atip Latipulhayat, S.H, LL.M, Ph.D dalam kuliah umumnya menyampaikan, terkait dengan revisi sistem Undang-Undang Pendidikan Nasional, tentu ada latar belakang yang menyertainya, secara substansial Undang-Undang ini sudah lebih dari 23 tahun.
"Sebagaimana layaknya, Undang-Undang ini akan mengalami kelambatan dalam aplikasi atau kehilangan legitimasi karena rentang waktunya terlalu panjang," ungkap Wamen.
"Inisiatif merubah Undang-Undang ini sudah ada sejak tahun 2022, sekarang ada inisiatif dari DPR untuk merevisi RUU Sisdiknas didalam membuat Undang-Undang pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi termasuk membahas profesi guru dan dosen serta Undang-Undang ke pesantrenan," lanjutnya.
Selain itu, Wamen juga mengatakan bahwa perubahan yang diharapkan dalam RUU Sisdiknas, yang pertama metode minor/parsial, yang kedua perubahan menyeluruh dan yang ketiga penyusunan substansi baru yang belum diatur. "Saat ini dalam proses penyusunan naskah akademik dan usulan RUU Sisdiknas.
Usulan perubahan menjadi tugas dan wewenang pemerintah pusat, dengan landasan observasi kebutuhan didaerah termasuk pengaturan guru karena hal itu. RUU Perlu dirubah karena mutu pendidikan belum terwujud, termasuk kualitas dan pemerataan guru," katanya. (Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Novriansah, Agus Supriyanto/Video: Reno Setiawan)