BOGOR - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan patroli rutin serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, Sabtu (2/8/2025).
Patroli dilakukan secara intensif, baik siang maupun malam hari, dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan warga untuk membangun komunikasi yang baik serta menyampaikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
“Warga kami imbau agar tetap waspada dan tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan lainnya,” ujar Aiptu M. Kholik saat berdialog dengan warga.
Kegiatan sambang dan patroli tersebut merupakan bagian dari strategi preemtif Polri guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Melalui pendekatan humanis, Bhabinkamtibmas turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Megamendung menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai garda terdepan Polri dalam membina kedekatan dengan masyarakat dan menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
“Dengan rutinnya Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungannya,” ungkap Kapolsek Megamendung.
Patroli dan penyuluhan kamtibmas ini juga menjadi bagian dari program cooling system dalam menghadapi potensi gangguan sosial serta upaya deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang timbul di masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H menambahkan bahwa jajaran Polres Bogor terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas untuk hadir dan menyatu bersama masyarakat sebagai bentuk pelayanan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” jelas IPDA Yulista.
Polres Bogor juga menyediakan layanan aduan 24 jam melalui Call Center Polri di nomor 110 atau 0812 1280 5587 sebagai nomor aduan resmi Polres Bogor yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau potensi gangguan kamtibmas secara cepat dan tepat. (***)