KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kantor Pertanahan Kota Bogor memperkuat sinergi terhadap potensi kerja masing-masing unit yang terus dikolaborasikan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan ada berbagai hal produktif yang dibahas. Antara lain peta bidang tanah digital, optimalisasi pendapatan melalui sumber Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sertifikasi tanah wakaf, penyelesaian dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan sebagainya.
"Nah, kalau disinergikan dengan peta bidang PBB tentunya ini akan mengoptimalisasikan pendapatan. Di samping itu juga tadi ada dorongan bagaimana BPHTB juga bisa kita jadikan sebagai potensi pendapatan yang maksimal efektif selama memang koordinasi dan kolaborasinya terjalin," ucap Dedie Rachim, Selasa (5/8/2025).
Selanjutnya, terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf, di Kota Bogor ini ada sejumlah masjid, musala, rumah ibadah, dan pesantren yang belum bersertifikat wakaf.
Sehingga, pengurus rumah ibadah bisa mendaftarkan tanah wakaf yang akan disertifikasi untuk mendapatkan hak sertifikat wakaf.
"Dengan begitu, ketika Pemerintah Kota Bogor ingin mendistribusikan anggaran bantuan sosial untuk sarana prasarana kegamaan, maka itu sudah terpenuhi dan ini memberikan keuntungan bagi para pemilik tanah-tanah wakaf atau pengelola tanah wakaf untuk nantinya dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujar Dedie Rachim.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, mengatakan bahwa pihaknya mendukung program Pemkot Bogor, terutama dalam hal terkait dengan percepatan pembangunan mengenai pengadaan-pengadaan tanah, termasuk juga meningkatkan pendapatan Kota Bogor yang bersumber dari BPHTB maupun PBB.
"Dan juga yang paling penting lagi, hari ini kita memprioritaskan ada empat program kerja. Target kami hari ini yang memang alhamdulillah sangat didukung oleh wali kota beserta seluruh jajarannya," ujarnya.
Selanjutnya, sambung Akhyar Tarfi, hari ini BPN bersama-sama dengan Pemkot Bogor membantu memfasilitasi dalam rangka mempercepat penyelesaian penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Bogor yang masih tersisa 3 Wajib Pajak (WP) lagi.
"Dan hari ini kita sudah bahas dalam proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di provinsi, Insyaallah dari Kementerian ATR/BPN siap mendukung dan akan segera diterbitkan persetujuan substansinya dalam rangka penerbitan Perwali RDTR di Kota Bogor," ucapnya.
Mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor dari sumber BPHTB dan PBB, Kantor Pertanahan Kota Bogor bersama dengan Wali Kota Bogor membahas bagaimana mengintegrasikan infrastruktur pertanahan yang ada di Kota Bogor, sehingga itu bisa dimanfaatkan.
"Bukan hanya untuk pembangunan, tetapi juga dalam rangka peningkatan PAD, yaitu dengan mengintegrasikan peta-peta yang kita miliki, khususnya peta bidang tanah yang sudah diketahui subjek dan objeknya, lengkap dengan identitas by name dan by address," tuturnya.
Akhyar Tarfi melanjutkan, peta-peta ini kemudian disinergikan dan diintegrasikan dengan peta PBB, sehingga peta PBB akan ter-update dan datanya akan menyesuaikan dengan data pertanahan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi bersama Kantor Pertanahan Kota Bogor yang didukung oleh Pemkot Bogor, sehingga percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk sarana ibadah dan sekolah agama bisa terwujud.
"Insyaallah target di tahun ini 500 titik dan Alhamdulillah proses sosialisasi, proses komunikasi dengan berbagai pihak termasuk di kecamatan sudah dilaksanakan," ujarnya.
Saat ini, lanjut Dede, sudah ada 100 titik yang bersertifikat dan ia berharap target bisa tercapai hingga akhir tahun ini. (***)