KLATEN - Upaya pencegahan kekerasan dan bullying sejak usia dini kembali digalakkan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh mahasiswa Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta. Salah satunya dilakukan oleh Aurellia Intan Saputri (NPM 22100062), mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, yang menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Sahabat Hukum: Cegah Kekerasan Sejak Dini” di SD Negeri 1 Kanoman, Kecamatan Karangnongko, Klaten. (30/7/2025).
Kegiatan ini diikuti antusias oleh seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 6, yang berkumpul di aula sekolah untuk menyimak materi seputar pengenalan hukum dasar secara sederhana, bentuk-bentuk kekerasan dan bullying, serta cara menghindarinya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan mendorong keberanian siswa untuk bersuara apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak kekerasan.
Aurellia menyampaikan materi dengan pendekatan yang komunikatif dan interaktif menggunakan diskusi ringan, permainan edukatif, video singkat, hingga kuis dengan hadiah menarik bagi siswa yang berhasil menjawab pertanyaan. Tidak hanya itu, anak-anak juga diajak membubuhkan cap tangan di atas banner bertuliskan “Stop Bullying” sebagai simbol komitmen bersama menolak segala bentuk kekerasan.
Suasana semakin semarak dengan pembagian stiker kampanye anti kekerasan dan susu gratis kepada seluruh siswa. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang penuh keceriaan, sebagai penanda hari yang bermakna dan menyenangkan bagi semua peserta.
Menurut Aurellia, kegiatan ini bukan hanya bentuk pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga sarana untuk mengasah kemampuan komunikasi hukum kepada anak usia dini. “Saya ingin anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman, tanpa rasa takut, dan bisa bermain serta belajar dengan nyaman. Edukasi ini semoga bisa menumbuhkan sikap saling menghargai dan keberanian untuk berkata tidak pada kekerasan,” ujarnya.
Kepala sekolah dan guru-guru SDN 1 Kanoman menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai edukasi semacam ini sangat penting, mengingat kasus perundungan masih kerap terjadi di lingkungan sekolah dasar.
Melalui kegiatan KKN ini, mahasiswa tidak hanya menyalurkan ilmu yang dimiliki, tetapi juga berperan aktif dalam membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum, berkarakter, dan berani melawan kekerasan sejak dini.