PENDIDIKAN

Pemerintah Didesak Buka Seleksi PPPK Lebih Inklusif dan Hidupkan Kembali Inpassing untuk Kesejahteraan Guru

Heri Suprayogi
21 September 2025, 08.57 WIB Last Updated 2025-09-21T01:57:33Z
masukkan script iklan disini



JEPARA - Beberapa pihak menuntut pemerintah untuk kembali membuka program Inpassing guru untuk mengatasi kesenjangan antara guru swasta dan guru negeri yang terlalu mencolok. (20/9/2025).


Selain itu, tuntutan juga diadakan agar rekrutmen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025 diizinkan untuk semua guru bersertifikat, bukan hanya terbatas pada alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.


Berdasarkan aspirasi yang berkembang, semua jalur PPG, termasuk PPG Dalam Jabatan (Daljab)  seharusnya diberi hak yang sama untuk ikut seleki PPPK. Mengapa demikian? Karena semua program tersebut adalah produk kebijakan pemerintah pada zamannya, dan para guru tidak memiliki pilihan dalam menentukan jalur PPG yang mereka ikuti, tetapi disertakan pada jalur yang sudah ditentukan pemerintah. 


Oleh karena itu, seandainya para lulusan PPG Prajabatan diizinkan mengikuti seleksi ASN, maka para lulusan PPG Daljab dan sejenisnya juga seharusnya diberi kesempatan yang sama pada seleksi ASN di 2025.


Konsep kemanusiaan yang mendasari suara ini yakni setiap warga negara memiliki hak untuk memperbaiki nasibnya. Dalam hal ini,  guru tidak boleh diintimidasi ataupun diancam oleh siapapun dalam mengikuti seleksi ASN 2025 mendatang. 


Guru swasta yang sudah terlanjur diintimidasi untuk tidak mengikuti ASN PPPK tahun sebelumnya hanya bisa gigit jari. Di sisi lain, adanya kebijakan retribusi ASN ke sekolah swasta sungguh melukai hati guru swasta yang terlanjur tidak mengikuti PPPK karena adanya intimidasi dan diskriminasi. 


Fleksibilitas juga disuarakan sehubungan dengan status kepegawaian PPPK. Beberapa diantara guru swasta juga menyatakan tidak keberatan jika SK (Surat Keputusan) tidak langsung diberikan penuh waktu. Mereka mengaku bersedia sebagai guru PPPK yang bekerja dengan paruh waktu tidak menuntut penuh waktu. Yang terpenting, setiap guru pada tahun 2025 mendatang mendapatkan hak untuk berpartisipasi dalam seleksi PPPK secara inklusif. (Nuzulia, Ketua DPW GM Pro Jateng)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+