PENDIDIKAN

Sinergitas TNI-Polri, Polsek Cijeruk dan Babinsa Sambang Warga Jaga Kamtibmas

Heri Suprayogi
04 September 2025, 10.14 WIB Last Updated 2025-09-04T03:14:48Z
masukkan script iklan disini

 


BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cijeruk Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja Aipda Muhamad Julis bersama Babinsa Koptu Muhamad Rumatiga melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (04/09/2025).


Dalam pelaksanaan sambang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan edukasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka juga mengajak warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan serta aktif menjaga kerukunan antarsesama.


Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.


“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar senantiasa menjaga kerukunan, mempererat komunikasi, dan berperan aktif dalam menciptakan keamanan di lingkungan tempat tinggal. Apabila muncul permasalahan, kami harap masyarakat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelas AKP Didin Komarudin.


Sementara itu, kegiatan sambang yang dilaksanakan bersama Babinsa juga menjadi bukti sinergitas TNI-Polri dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.


Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H menyampaikan bahwa intensitas kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat akan membantu petugas dalam mengidentifikasi setiap persoalan sekecil apa pun yang muncul di lingkungan warga.


“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat, maka setiap persoalan yang muncul akan cepat ditindaklanjuti. Hal ini memungkinkan solusi segera ditemukan serta mencegah permasalahan berkembang menjadi lebih besar,” tutur IPDA Yulista Mega Stefani.


Lebih lanjut, IPDA Yulista menambahkan bahwa kegiatan sambang bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan sarana membangun kedekatan emosional antara aparat keamanan dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan tidak segan untuk menyampaikan keluhan maupun laporan yang berkaitan dengan keamanan.


Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki dasar hukum. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Kami siap melayani setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegas IPDA Yulista. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+