KOTA BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kehadiran Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang di Balai Kota Bogor, Senin (12/1/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja (kunker) Pemkab Karawang ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dalam rangka ikhtiar menata wilayah, khususnya penertiban dan penataan kabel udara di Kabupaten Karawang.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa Pemkot Bogor pada tahun 2026 menargetkan penataan dan perapihan kabel sepanjang 31 kilometer di ruas jalan Kota Bogor.
Pada tahun 2024, Pemkot Bogor telah menurunkan kabel sepanjang 4 kilometer, dan pada tahun 2025 sepanjang 5 kilometer.
“Tahun 2026 maksimal sampai dengan 31 kilometer yang tersebar di berbagai titik, utamanya jalur protokol serta jalan milik kota, provinsi, maupun nasional. Harapannya dapat meningkatkan estetika kota dan mengefisienkan lahan yang selama ini terlihat berantakan karena terbebani tiang dan kabel,” jelas Dedie Rachim.
Pelaksanaan kegiatan tersebut, sambung Dedie Rachim, menjadi lebih mudah berkat kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Jika diperhatikan, kondisi kabel cukup mengganggu, sehingga diturunkan agar lebih tertib,” kata Dedie Rachim.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menilai program penertiban dan penurunan kabel udara serta penataan wilayah yang dilaksanakan Kota Bogor sudah rapi dan berhasil.
Hal tersebut mendorong pihaknya untuk mempelajari mekanisme yang diterapkan, termasuk kebijakan dan regulasi yang dinilai sangat baik.
“Saya sebagai Bupati Karawang bersama jajaran Pemkab Karawang ingin mengetahui dari Pak Wali Kota Bogor terkait penataan kabel udara yang ada di pusat kota yang tampak sudah sangat baik. Melalui kunjungan ini, saya ingin belajar dan melihat langsung penataan serta estetika Kota Bogor yang sudah baik untuk kemudian diaplikasikan di Kabupaten Karawang,” kata Aep Syaepuloh.
Menurutnya, area kabel komunikasi merupakan bagian dari kebutuhan dasar masyarakat yang harus ditata dengan rapi dan tetap memperhatikan estetika. Oleh karena itu, penataan menjadi sangat penting, karena apabila dibiarkan, kabel berpotensi jatuh sewaktu-waktu dan menimbulkan permasalahan. (***)


