KOTA BOGOR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir dan Gempa Bumi Kota Bogor Tahun 2026 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang diikuti perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo.
Menurut Eko Prabowo, inisiasi BPBD Kota Bogor dalam menyelenggarakan FGD penyusunan dokumen Renkon banjir dan gempa bumi merupakan langkah yang tepat, penting, dan strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi bencana.
Berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB), terdapat tiga bencana utama di Kota Bogor yang menjadi prioritas penanganan, yakni banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.
“Melalui kegiatan hari ini yang ditekankan adalah kesiapan skenario dalam menanggulangi bencana banjir dan gempa bumi dengan skala luas di Kota Bogor,” ujar Eko Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari karakteristik topografi Kota Bogor yang memiliki curah hujan tinggi dan berada di kawasan kaki gunung, sehingga memiliki potensi kerawanan bencana, khususnya banjir dan longsor. Selain itu, posisi geografis Kota Bogor yang berdekatan dengan jalur sesar aktif seperti Sesar Citarik dan Sesar Baribis juga menuntut kewaspadaan terhadap potensi gempa bumi.
Eko Prabowo menambahkan, penyusunan renkon merupakan amanat dari berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana.
Dengan demikian, Renkon bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah rawan bencana.
Dalam FGD tersebut, Eko Prabowo juga menegaskan beberapa arahan penting. Pertama, bekerja dalam satu komando. Kedua, memastikan validitas data sebagai kunci utama. Ketiga, memperkuat keterpaduan dengan sektor swasta dan BUMD. Keempat, fokus pada penyusunan skenario yang realistis dan operasional.
Ia menekankan bahwa perencanaan kontingensi bukan hanya persoalan anggaran, tetapi komitmen bersama untuk bekerja secara terpadu dalam kerangka Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.
“Saat bencana terjadi, setiap pihak harus memahami dengan jelas peran dan tanggung jawabnya, baik dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, TNI/Polri, maupun mitra strategis seperti PLN dan PDAM,” kata Eko Prabowo.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dan mitra terkait dapat menyajikan data yang akurat mengenai ketersediaan sumber daya, baik sumber daya manusia, peralatan, maupun logistik, sehingga dokumen renkon benar-benar operasional saat dibutuhkan.
“Dokumen renkon harus disusun berdasarkan data riil di lapangan agar benar-benar operasional saat dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, menegaskan bahwa dokumen renkon bencana bukan sekadar dokumen, tetapi amanat yang wajib dimiliki setiap kabupaten/kota.
“Renkon ini nantinya diarahkan pada delapan jenis bencana yang ada di Kota Bogor. Hari ini kita baru menyusun renkon dengan skenario apabila terjadi banjir dan gempa bumi. Selanjutnya akan disusun kembali untuk jenis bencana lainnya,” pungkas Dimas. (***)


