PENDIDIKAN

Istri Terdakwa Kurir Sabu di Jambi Miliki Bukti Komunikasi Dugaan pemilik Sabu 12 Kg, Mohon Polisi Telusuri

Heri Suprayogi
14 Maret 2026, 13.43 WIB Last Updated 2026-03-14T06:43:00Z
masukkan script iklan disini

 


JAMBI - Sidang pledoi kasus dugaan pengiriman narkoba sabu seberat 12 kilogram digelar pada tanggal 12 maret 2026 di Pengadilan Negeri Jambi, dengan tuntutan penjara seumur hidup bagi kedua terdakwa. Suasana haru menyelimuti ruang sidang ketika istri salah satu terdakwa, Nola, menangis sambil menyampaikan kekhawatirannya terkait proses pembelaan yang dirasakan belum optimal. 

 

Nola mengaku keluarga memiliki bukti konkrit berupa rekaman panggilan suara dan video call (VC) yang menunjukkan suaminya bukan pemilik narkoba, melainkan hanya bertugas sebagai pengantar. Dalam rekaman tersebut disebutkan adanya dugaan dalang utama yang saat ini sedang ditahan di Lapas Riau.

 

“Kami telah menyampaikan bukti ini kepada pengacara, namun hingga saat ini belum dimasukkan dalam bahan pembelaan. Pengacara utama juga tidak hadir pada sidang yang sangat penting ini – hanya ada pengganti yang mengaku belum memahami detail lengkap perkara,” ujar Nola dengan mata berkaca-kaca.

 

Jaksa Penuntut Umum Flora menjelaskan bahwa secara prosedural bukti seharusnya diajukan sejak tahap penyidikan. Namun, pihaknya mendukung agar penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi segera menelusuri informasi baru yang diberikan keluarga terdakwa.

 

“Kami sangat mendukung pengembangan kasus untuk mengungkap mata rantai narkoba secara utuh. Penting agar tidak muncul kesan bahwa penanganan lebih tegas terhadap kurir, namun kurang maksimal terhadap pihak yang benar-benar bertanggung jawab di baliknya,” jelas Jaksa Flora.

 

Setelah sidang berakhir, keluarga berusaha menemui pimpinan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi namun tidak berhasil karena pihaknya sedang mengikuti rapat daring. Mereka kemudian bertemu dengan salah satu penyidik kasus ini, yang menyampaikan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan sebelum mengambil langkah tindak lanjut."ujar widi penyidik"

 

Keluarga menyatakan akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan, berharap bukti yang mereka miliki dapat diperiksa secara seksama dan pihak berwenang segera mengungkap identitas dalang utama. Mereka juga meminta Kapolri dan Divisi Propam Polri untuk meninjau proses penanganan kasus ini agar berjalan dengan adil dan transparan. (Why)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+