OKU,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Plh Bupati Ogan Komering Ulu (Oku) memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana tahun 2020-2021, Kamis, 15/07/2021
Kejari Ogan Komering Ulu Bayu.P mengatakan,"bahwa pemusnahan barang bukti di lakukan bentuk komitmen Kejari dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah kabupaten Ogan Komering ulu (OKU) ini. Dan kita lakukan pemusnahan agar tidak ada lagi penumpukan barang bukti di gudang Kejari Oku.
"Pemusnahan ini juga bentuk tindak lanjut penekanan angka kejahatan khususnya wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu, yang kita harapkan setidaknya bisa memberikan efek jera karena sejumlah barang bukti sudah kita musnahkan"tegas Kejari Bayu
Lebih lanjut Bayu mengatakan,"sejumlah barang bukti yang kita musnahkan yakni, tembakau gorila, sabu, uang palsu, dan senpi rakitan. Semuanya barang bukti perkara dari bulan juli tahun 2020-2021.
Tampak hadir ikut dalam pemusnahan sejumlah barang bukti di Kejari kabupaten Ogan Komering ulu tersebut, Kapolres OKU, kepala lapas OKU,kepala Pengadilan Negri, dan unsur lainya.
Biro: Irman
Editor: Efri