SUBANG - Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, hadir dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Inpres Pagaden, bertempat di Ruang Rapat Segitiga Rumah Dinas Bupati Subang, Rabu (02/11/2022).
Bentuk kerja sama yang ditandatangani adalah pola bangun guna serah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT KSO Sapta Surya Mega Tama.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Subang, dr. Nunung Syuhaeri, MARS menyampaikan bahwa kerja sama yang dilakukan adalah dengan bagi kontribusi dan berharap kerja sama ini dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak khususnya bagi masyarakat Kabupaten Subang. "Bentuk kerja samanya adalah bagi kontribusi. Mudah-mudahan pilihan Pemerintah Daerah tidak salah. Terkait proses pembangunan setelah penandatanganan ini ada 30 bulan untuk pembangunan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan kerja sama yang akan ditandatangani memberikan keuntungan bagi semua pihak khususnya masyarakat Kabupaten Subang."
Selanjutnya Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan kerja sama ini dilaksanakan dengan semangat menuju hari esok yang lebih baik dalam segala aspek dan mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam suksesnya kerja sama ini. "Kami memiliki keinginan hari esok yang lebih baik. Salah satunya ini. Kami punya aset di pasar inpres Pagaden dan wajar di era modern sekarang, kami berusaha mengelola dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam perjanjian kerja sama ini."
Kang Jimat menekankan perjanjian kerja sama ini merupakan awal dan harus diawasi dengan serius oleh dinas terkait agar berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang. "Saya tekankan perjanjian kerja sama ini bisa dijaga dengan baik, dan teman-teman sesuai tupoksi saya ingatkan ini baru mulai, teman-teman di dinas harus bekerja dengan maksimal sesuai dengan tupoksinya dengan penuh keprofesionalan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang. Swasta tidak mungkin jalan sendirian. Selamat menjalankan untuk memulai kerja sama."
Komisaris Utama PT KSO Sapta Surya Mega Tama, H. Darun Najmi pada kesempatan tersebut menyatakan perusahaannya sudah sangat berpengalaman dalam pengelolaan pasar dan berharap kerja sama ini memberikan keuntungan baik bagi perusahaannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dan yang paling utama bagi masyarakat Kabupaten Subang. "Kami sudah berpengalaman dalam bidang ini. Semoga kerja sama ini adalah kerja sama yang tepat manfaat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan masyarakat Subang serta tentunya bagi perusahaan kami. Terima kasih banyak atas kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang sangat baik."
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Inpres Pagaden dengan Pola Bangun Guna Serah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT KSO Sapta Surya Mega Tama oleh Kang Jimat selaku Bupati Subang dengan H. Darun Najmi selaku Komisaris Utama PT KSO Sapta Surya Mega Tama.
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut Kepala DKUPP Kabupaten Subang beserta jajaran, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Subang, dan jajaran PT KSO Sapta Surya Mega Tama. (Doc/Asep Nasa YH)