PENDIDIKAN

Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung Laksanakan Koordinasi dengan Dinas PMPT Agam

Heri Suprayogi
27 Maret 2023, Maret 27, 2023 WIB Last Updated 2023-03-27T08:08:33Z
masukkan script iklan disini

AGAM SUMBAR - Dalam rangka mensejahterakan pelayanan kesehatan yang maksimal pada narapidana di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kalapas Suroto melaksanakan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPT) kabupaten Agam untuk dapat memberikan surat izin klinik di Lapas Lubuk Basung untuk pemberian pelayanan kesehatan bagi para warga binaan pemasyarakatan.

Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung Suroto mengatakan, sesuai target kinerja yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa baik Lapas/ Rutan di seluruh Indonesia diharapkan sudah memiliki izin klinik, dengan adanya izin klinik ini diharapkan dapat maksimal dalam pelayanan kesehatan yang diberikan dan terjalin kerjasama dengan berbagai pihak terutama dengan pihak Puskesmas Manggopoh yang selama ini telah banyak membantu dalam pencegahan penyakit dan pengobatan di Lapas Lubuk Basung. Senin (27/03/2023).

Dalam rangka percepatan izin klinik, Lapas Lubuk Basung terkendala dengan syarat yang harus dipenuhi terutama ketiadaan tenaga dokter, tetapi dengan dijalinnya kerjasama dengan dokter puskesmas maka klinik di Lapas Lubuk Basung dapat diberikan izin klinik yang pada saat ini memang masih diperuntukkan bagi WBP dan tidak menutup kemungkinan kedepannya dapat juga melayani masyarakat sekitar Lapas dan acara kegiatan ini tidak terlepas juga dukungan dari Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto. Tutup Suroto. (Andika)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+