PENDIDIKAN

Sekda Sapril Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2022-2023

Heri Suprayogi
27 Maret 2023, Maret 27, 2023 WIB Last Updated 2023-04-04T08:50:54Z
masukkan script iklan disini


BERITAUMUM.COM, TANJABTIM - Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sapril, S.IP membacakan Nota Pengantar Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjabtim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna masa persidangan II Tahun 2022-2023 di gedung DPRD Kabupaten Tanjabtim, Bukit Menderang, Sabak, Senin (27/3/23). Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup SE didampingi Wakil Ketua II DPRD, Gatot Sumarto, SH, Sekwan DPRD, Syafaruddin, S.IP., para Anggota DPRD, Forkompinda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Para Kepala OPD dan awak media.

Pada Paripurna tersebut, sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dimana pada pasal 19 ayat 1 LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dalam laporannya, Sapril secara garis besar menyampaikan nota pengantar Bupati, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2022. Program, kegiatan dan sub kegiatan Tahun 2022 dilaksanakan yang merupakan tahapan dalam upaya pencapaian Visi dan Misi Tahun 2022, dengan mencanangkan 5 (Lima) Agenda pembangunan yaitu :

1. Tanjung Jabung Timur Terkoreksi

2. Tanjung Jabung Timur Sejahtera

3. Tanjab Timur Berdaya Saing

4. Tanjab Timur Ekonomi Maju

5. Tanjab Timur Aman, Nyaman, Harmonis

Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.127.726.646.692,07 atau Terealisasi sebesar 101,36 Persen dengan rincian sebagai berikut :

A. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp. 59.181.062.322,07 atau Terealisasi sebesar 89,56 Persen

B. Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.068.545.584.379,00 atau Terealisasi sebesar 102,11 Persen

Realisasi Belanja Daerah tahun 2022 sebesar Rp.1.177.134.671.246,02 atau Terealisasi sebesar 93,40 Persen dengan perincian sebagai berikut :

A. Belanja operasi sebesar Rp.747.224.169.161,00 atau Terealisasi sebesar 93,38 Persen

B. Belanja modal sebesar Rp.290.561.403.375,02 atau Terealisasi sebesar 93,58 Persen

C. Belanja tidak terduga sebesar Rp.3.151.839.914.00 atau Terealisasi sebesar 30,58 Persen

D. Belanja transfer sebesar Rp.136.197.258.796.00 atau Terealisasi sebesar 97,75 Persen

Pembiayaan

A. Penerimaan pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp.151.720.237.630,81

B. Pengeluaran pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp.3.486.000.000,00

C. Pembiayaan Netto Tahun 2022 sebesar Rp.148.234.237.630,81

Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 151.720.237.630,81

Realisasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022 sebesar 84,30 Persen dengan Misi Pertama yaitu Mewujudkan Masyarakat Sejahtera Yang Bertumpu Pada Sektor Pertanian dan Perikanan dengan satu tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor pertanian dan perikanan. Adapun capaian target misi pertama adalah laju pertumbuhan sektor pertanian terhadap PDRB dengan realisasi 2,5 Poin dari target 3,78 poin atau baru mencapai 66,14 Persen.

Selanjutnya Sapril menyampaikan Misi Kedua Membangun Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berdaya Saing dengan tujuan mewujudkan sumber daya yang sehat, sumber daya manusia yang cerdas dan menciptakan tenaga kerja yang berdaya saing. Sedang pada sektor pendidikan dan sektor tenaga kerja telah melebihi target sebesar 100 Persen

Pada akhir sambutan Sapril menyampaikan hasil kegiatan dan capaian kinerja yang baru saja disampaikan merupakan hasil kinerja pemerintah daerah beserta para pihak terkait selama tahun 2022. "Tentu masih terdapat harapan dan keinginan masyarakat yang belum dapat terwujud, karena keterbatasan yang ada, baik keterbatasan waktu, sumber daya manusia dan pembiayaan." Ujar Safril. (ton)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+