PENDIDIKAN

Pemanfaatan Media Website sebagai Promosi UMKM

Heri Suprayogi
29 Agustus 2026, 15.22 WIB Last Updated 2026-08-29T08:22:02Z
masukkan script iklan disini

Penulis : Obadiah Deoriesti Utomo – Prodi Ilmu Hukum (23100220)


SRAGEN - Dalam rangka Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) dengan tema besar "Peran Mahasiswa dalam Pemberdayaan Desa untuk Mendukung Kemandirian Ekonomi, Ketahanan Pangan, dan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Sragen" Tahun Akademik 2025/2026, mahasiswa Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta melaksanakan berbagai program kerja individu maupun kelompok sesuai kebutuhan desa.


Salah satunya adalah program kerja individu berjudul Edukasi dalam Hukum Dagang untuk UMKM di Website Rubik Hukum di Balai Desa Banaran Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen, pada 22 Agustus 2026.


mahasiswa KKN-PPM Universitas Slamet Riyadi Surakarta melaksanakan program kerja individu berupa Edukasi Hukum Dagang tentang Objek Hukum bagi UMKM dan Karang Taruna melalui Platform Website Digital. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, dengan sasaran utama pelaku UMKM, anggota Karang Taruna, dan pemuda Desa Banaran. Program tersebut merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat desa


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada masyarakat mengenai hukum dagang serta aspek legalitas yang perlu diperhatikan dalam menjalankan kegiatan usaha. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami pentingnya membuat kesepakatan usaha yang jelas, menjaga dan melindungi merek produk, serta lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perdagangan



Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai hukum dagang, khususnya terkait perizinan dan legalitas usaha, dan pendaftar Produk merek serta izin usaha dalam umkm kepada anggota Karang Taruna dan pelaku UMKM di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami pentingnya legalitas usaha serta mengetahui aspek-aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam menjalankan kegiatan usaha dan transaksi perdagangan


Materi disampaikan dengan cara menampilkan gambar-gambar izin dan hak merek dalam hukum dagang melalui media pembelajaran sederhana, menjelaskan arti dan fungsi masing-masing tentang Hukum dagang, serta mengajak umkm dan karang taruna untuk berperan aktif melalui sesi tanya jawab dan permainan edukatif seputar Hukum dagang hak milik logo usaha dan perjanjian hukum dagang. Selain itu, Obadiah Deoriesti Utomo juga membagikan pengetahuan mengenai cara menyebarkan pendaftar izin usaha dan perjanjian usaha ke 2 belah pihak serta pendaftaran logo yang aman dan etika dalam memperoleh hibah dan percayaan publik 


Pelaku UMKM dan karang taruana terlihat antusias mengikuti kegiatan, bahkan sebagian besar dari mereka aktif menjawab pertanyaan dan menceritakan pengalaman mereka dalam usaha UMKM dan untuk karang taruna memulai usaha koperasi di RT Mereka 


Hasil dan Pencapaian


Melalui Kegiatan edukasi hukum dagang yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN-PPM UNISRI di Desa Banaran memberikan hasil berupa bertambahnya pemahaman mahasiswa dan masyarakat mengenai pentingnya aspek hukum dalam kegiatan usaha. Bagi mahasiswa, kegiatan ini menjadi sarana untuk menerapkan ilmu hukum secara langsung kepada masyarakat. Sementara bagi Karang Taruna dan pelaku UMKM, kegiatan ini memberikan wawasan mengenai legalitas dan perizinan usaha, perjanjian dalam kegiatan perdagangan, perlindungan merek, serta kehati-hatian dalam melakukan transaksi digital. Kegiatan ini juga mendorong Karang Taruna dan pelaku UMKM untuk lebih sadar dan memahami pentingnya hukum dalam menjalankan kegiatan ekonomi, sehingga diharapkan dapat mengurangi risiko sengketa dan permasalahan dalam kegiatan usaha., pemahaman dan mendaftarkan merek usaha dan perlindungan Hukum.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+