PENDIDIKAN

Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Sambang Warga dalam Rangka Ajak Jaga Harkamtibmas dan Cegah TPPO

Heri Suprayogi
08 Oktober 2023, Oktober 08, 2023 WIB Last Updated 2023-10-08T03:03:41Z
masukkan script iklan disini

 


BOGOR - Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar bersama Babinsa dan Binpol PP sambang staf Pemerintahan di Kantor Desa Jatisari. (8/10/2023).


Polda Jabar, Polres Bogor, Polsek Cileungsi Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Cileungsi Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Desa Jatisari bersama Babinsa dan Binpol PP melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang.


Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Aipda Eri bersama Babinsa Serda Fajar serta Binpol PP Rasid yang melaksanakan giat sambang ke Kantor Desa Jatisari yang beralamat di Kp. Sarongge Rt.014 RW. 007 Desa Jatisari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.


Sesuai Arahan Bapak Kapolsek Cileungsi AKP Yahannes Redhoi Sigiro, S.H., S.I.K., M.H., Li. menjelaskan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing serta bangun sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa melalui dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana kejahatan.


Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.


Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.


Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+