PENDIDIKAN

Bhabinkamtibmas Wilayah Polsek Sukamakmur Sosialisasi dan Edukasi TPPO kepala Warga

Heri Suprayogi
01 Oktober 2023, Oktober 01, 2023 WIB Last Updated 2023-10-01T03:30:05Z
masukkan script iklan disini

 


BOGOR - Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas AIPTU Endang Yusup. S telah melaksanakan giat sosialisasi dan edukasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada warga masyarakat Desa Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Pos Kamdes Desa Sukamakmur (1/10/2023).


Dalan kegiatan tersebut disampaikan kepada warga masyarakat Desa Sukamakmur agar bersama sama untuk mengawasi dan memperhatikan lingkungan serta warga supaya tidak terjadi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Sukamakmur, meskipun di Sukamakmur tidak ada tempat penampungan dan penyalur tenaga kerja serta tidak ada tempat hiburan maupun tempat prostitusi yang bisa memungkinkan terjadinya TPPO.


Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Polres Bogor Kepolisian berperan aktif untuk menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman nyaman dan kondusif.


Bhabinkamtibmas wajib menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor IPTU Sutopo Pranolon, SH yang dalam hal ini disosialisasikan kepada warga masyarakat Desa Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor.


Kapolsek Sukamakmur IPTU Sutopo Pranolon, SH mengatakan, bahwa melalui kegiatan tersebut yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dapat mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.


Selain itu Kami pun selalu berusaha menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman nyaman serta Kondusif di wilayah Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, Ungkapnya.


Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.


Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+