PENDIDIKAN

Bhabinkamtibmas Desa Cigombong Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Heri Suprayogi
23 November 2023, November 23, 2023 WIB Last Updated 2023-11-23T08:58:33Z
masukkan script iklan disini

 


BOGOR - Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar Brigadir Muhamad Yani menyambangi warga di wilayah Desa Cigombong Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilayah hukum Polsek Cijeruk, giat sambang warga sampaikan pesan kamtibmas Sekaligus Giat Operasi Mantap Brata Jelang Pemilu 2024 yang akan Datang. (23/11/2023).


Kegiatan semacam ini juga termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan anggota Polisi, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis


Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH., S.IK melalui Kapolsek Cijeruk KOMPOL Hida Tjahjono, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat.


“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti.” Terang Kapolsek.


Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas sebagai bentuk upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.


Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+