BOGOR - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor, Bripka Alfian Wijaya, melaksanakan kegiatan sambang ke warga Kampung Gugunung RT 003 RW 003, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/05/2025) pukul 11.30 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., yang disampaikan melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., agar seluruh personel Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat dan menjaga situasi kondusif di wilayahnya masing-masing.
Dalam kegiatan sambangnya, Bripka Alfian Wijaya mengadakan dialog langsung dengan warga setempat. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas seperti pencurian, perampasan, dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling. “Siskamling bukan hanya soal ronda malam, tapi juga tentang solidaritas dan kepedulian antar warga terhadap lingkungan sekitarnya,” ujar Bripka Alfian di sela kegiatan.
Sebagai bagian dari program cooling system Polres Bogor, kegiatan sambang ini juga bertujuan menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat serta menunjukkan kehadiran aktif Polri di tengah warga. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada warga petani untuk memperhatikan pola tanam dan faktor-faktor risiko pertanian seperti hama dan cuaca.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah mereka untuk ditanami tanaman produktif guna menunjang ketahanan pangan keluarga. Menurutnya, dengan lingkungan bersih dan produktif, kesejahteraan serta keamanan masyarakat akan lebih terjamin.
Dalam penyampaiannya, Bripka Alfian tak lupa mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), aksi premanisme, tawuran pelajar, dan kejahatan jalanan seperti geng motor. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat untuk mencegah kejahatan-kejahatan tersebut berkembang di lingkungan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengingatkan bahwa segala bentuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur resmi dapat tergolong dalam TPPO. “Jika masyarakat menemukan indikasi seperti itu, segera laporkan ke Call Center Polri di 021-110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Petugas kami siap menerima laporan 24 jam,” tegasnya. (***)