PENDIDIKAN

Diduga Bangunan di Berbak tidak Memiliki Izin

Heri Suprayogi
05 Mei 2025, 19.04 WIB Last Updated 2025-05-05T13:43:20Z
masukkan script iklan disini


TANJABTIM - Sejumlah bangunan warga yang berada di pinggir jalan desa Rantau Makmur Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur banyak berdiri bangunan megah yang di miliki oleh satu orang warga, tepatnya di desa Rantau Makmur, namun miris di sebabkan bangunan tersebut berada di lahan milik pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan di duga bangunan tersebut adalah bangunan liar yang telah di bangun tanpa izin dari instansi terkait,.


Keterangan salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan namanya kepada media ini (3/5/25) mengatakan memang benar beberapa bangunan itu di duga tidak berizin dari instansi terkait, sebab sejak dahulu itu adalah bekas lahan kantor unit transmigrasi dan sudah pernah di lakukan tukar guling namun menurut penjelasan warga tersebut dokumen tukar guling itu tidak berlaku.


Memang benar beberapa bangunan itu di duga tak memiliki izin dari instansi terkait, sebab lahan itu dulunya milik dari unit transmigrasi. Jelas warga.


Tetapi pernah di lakukan tukar guling akan tetapi menurut informasi dokumen tukar guling itu tidak berlaku dan hingga kini bangunan tersebut masih di duga bangunan liar.


Untuk memperjelas informasi yang jelas Minggu (4/5/2025) beberapa awak media mengunjungi deretan bangunan dan bermaksud ingin menginformasikan  kepada pemilik bangunan tersebut.


Di rumah tersebut di jumpai salah seorang wanita yang mengaku sebagai istri dari pemilik bangunan tetapi suaminya sedang keluar rumah,.para awak mediapun mencoba untuk menuggu tapi sangat di sayangkan hampir 2 jam menunggu suami pemilik bangunan itu tak kunjung di temui. (Bst)








Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+