KOTA JAMBI - Sebelum menyampaikan kronologis cerita awal terkait pasien meninggal di Rs. Erni Medika ILhamsyah, SH. Saya mewakili atau sebagai kuasa hukum Rs. Erni Medika turut berbela sungkawa terhadap pasien yang meninggal atas nama Muhammad Bayu Prasetyo serta keluarga yang di tinggalkan di berikan kesabaran.
Dalam pemberitaan yang beredar adanya mall praktek di Rs. Erni Medika itu jelas tidak benar, karna rumah sakit Erni Medika sudah banyak menerima pasien laka lantas yang di rawat di sini kebetulan mantan pasien juga ada hadir untuk rekan -rekan media boleh di tanya langsung. Ujar Kuasa Hukum Rs,.Erni Medika ILhamsyah, SH (28/05/2025).
Dijelaskan ILhamsyah, SH, bahwa Muhammad Bayu Prasetyo (17) mengalami kecelakaan di daerah Sarolangun pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB, ia dibawa untuk penanganan dan dirawat selama lima hari di Rs. Erni Medika sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025).
Ilhamsyah, SH juga menyampaikan bahwa sudah benar perawatan yang dilakukan Rs. Erni Medika dan sesuai SOP dalam perawatan korban lakalantas dari Sarolangun saudara Muhammad Bayu Prasetyo.
Terkait uang 30 juta itu uang perobatan yang di klaim dari jasa raharja tapi untuk saat ini dari pihak korban belum ada tanda tangan pengklaiman Jasa Raharja dan Rs. Erni Medika tidak ada bekerja sama BPJS, pakai biaya umum." Tambah ILhamsyah.
Di waktu yang sama (28/05/2025) bapak Yasifun mantan pasien dari kecamatan Mestong, Kelurahan Tempino menyampaikan bahwasanya pelayanan Rs. Erni Medika baik dan sesuai standar lah dalam pelayanan dari dokter dan perawatnya.
kebetulan dulu saya juga pasien laka lantas patah tulang serta istri saya juga di rawat. Alhamdulillah sekarang sudah sehat dan sembuh dan terima kasih juga sama pihak Rs. Erni Medika yang mengurus klaim jasa raharja, "Pokoknya kami Terima bersih lah, sampai pengambilan kendaraan kami yang di titip di Polsek juga tidak susah," kami bilang korban laka lantas yang di rawat di Rs. Erni Medika langsung dikasih tidak ada yang di persulit. Tutupnya. (Wahyu)