BOGOR - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Dadan Hermawan, melaksanakan kegiatan sambang dan dialog kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah binaannya, Jumat (13/06/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.10 WIB di Jalan Raya Puncak, Kampung Tugu RT 01 RW 06, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam sambang dialogis tersebut, Aiptu Dadan mengajak warga untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas.
Sambil berdialog santai, Aiptu Dadan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak warga untuk memperkuat silaturahmi antarwarga sebagai pondasi membangun sinergi bersama aparat kepolisian.
“Sambang ini kami lakukan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, untuk mempererat komunikasi serta memberikan edukasi penting tentang upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Aiptu Dadan Hermawan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., memberikan arahan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas agar aktif turun ke lapangan menjalin kemitraan dengan masyarakat. Kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata implementasi dari instruksi tersebut.
“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik, dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah secara menyeluruh,” ujar Kompol Eddy Santosa.
Selain memperkuat sinergi, kegiatan sambang juga bertujuan untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat terkait potensi gangguan keamanan, serta mempererat hubungan antara polisi dan warga agar tercipta kepercayaan dan kemitraan yang baik.
Dikesempatan lain *Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.
Dengan rutinnya pelaksanaan sambang seperti ini, Polsek Cisarua berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas akan semakin meningkat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. (***)