PENDIDIKAN

Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Sinergi dengan TNI, Binpol PP dan Guru SMAN 2 Jonggol untuk Jaga Kamtibmas

Heri Suprayogi
04 Juni 2025, 08.52 WIB Last Updated 2025-06-04T01:52:53Z
masukkan script iklan disini

 


BOGOR - Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol, Aipda Margo Tri Basuki bersama Babinsa Serka Onang dan Binpol PP Lazwardi Nur Syafaat melaksanakan kegiatan sambang dan sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Selasa (03/06/2025).


Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi SMAN 2 Jonggol yang beralamat di Kampung Bengkok RT 02 RW 09, Desa Jonggol. Dalam kesempatan ini, rombongan disambut oleh Wakil Kepala Sekolah, Bapak Saeful, S.Pd. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi dan kerja sama antara aparat keamanan dan institusi pendidikan setempat.


Selain silaturahmi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Binpol PP juga melakukan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 51/PA.03/DISDIK tentang penerapan jam malam bagi peserta didik. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung terciptanya generasi Panca Waluya yang unggul dan bebas dari permasalahan sosial seperti tawuran, narkoba, dan kriminalitas.


Dalam sosialisasi tersebut, para petugas mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka, khususnya pada jam malam yang ditetapkan paling lambat pukul 21.00 WIB agar anak-anak tetap berada di rumah dan terhindar dari berbagai gangguan keamanan.


Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, S.H selaku perwakilan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah tawuran pelajar dan aksi gangster yang meresahkan masyarakat.


Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respon positif dari pihak sekolah serta masyarakat setempat, sebagai bagian dari upaya sinergi menjaga situasi wilayah tetap kondusif.



Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+