PENDIDIKAN

Seleksi Capim Baznas, Kang Anum: Masih Fokus Kerja

Heri Suprayogi
08 Juli 2025, 08.44 WIB Last Updated 2025-07-08T01:44:51Z
masukkan script iklan disini


SUBANG - Dalam UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat salah satu pointnya adalah mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang. Regulasi tersebut menyebutkan bahwa masa bhakti pimpinan BAZNAS di seluruh tingkatkan mulai pusat, propinsi sampai dengan kabupaten/kota selama 5 tahun. 


Berdasarkan informasi bahwa BAZNAS Kabupaten Subang pada akhir tahun 2025 masa kepemimpinannya telah berakhir. 


Saat dikonfirmasi oleh awak media, salah satu pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang Asep Iwan atau kang anum menjelaskan bahwa benar pada Bulan Desember 2025 masa bhakti pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang telah berakhir. "Sesuai regulasi, bulan Desember yang akan datang insyaallah Ujarnya Selasa (8/7/2025).


Asep Iwan menambahkan, BAZNAS Kabupaten Subang akan memiliki 5 orang pimpinan baru untuk periode 2025-2030. "Saat di konfirmasi bagaimana peluang pimpinan saat ini dalam proses seleksi nanti, kang anum menjelaskan "Seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendaftar apabila memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pimpinan incumbent maupun pendaftar baru juga memiliki peluang yang sama."


Sebagai informasi bahwa seseorang bisa menjabat menjadi pimpinan BAZNAS maksimal selama 2 periode. 


Saat ditanya apakah kang anum akan mencalonkan kembali, beliau hanya menjawab saat ini masih fokus terhadap target pengumpulan karena semakin besar pengumpulan maka semakin banyak juga mustahik yang akan terbantu. "Memang saya masih ada kesempatan untuk menjadi bagian dari pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, tapi saat ini masih banyak pekerjaan saya di bidang pengumpulan yang harus diselesaikan." Pungkas Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten Subang. (D.Jekiw)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+