KLATEN - Anjas Setyo Nugroho Mahasiswa KKN 67 Universitas Slamet Riyadi Surakarta di bawah bimbingan Dosen Pembumbing Lapangan (DPL) Ir. Sartono Joko Santosa M.P, Melaksanakan kegiatan Pembuatan NIB bagi pelaku UMKM Di Desa Kwaren Kabupaten Klaten.
kegiatan ini berlangsung selama 1 minggu Mulai tanggal 31 Juli 2025 sampai 7 Agustus 2025 dimana proses itu dibagi beberapa tahap antara lain sosialisasi secara langsung atas pentingnya pembuatan NIB bagi pelaku usaha UMKM.
sebagaimana yang di atus dalam peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. NIB ini berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan Akses Kepabeanan.
dikutip dari dpmpt.bantulkab.go.id manfaat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah :
1. Mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bagi pengusaha UMKM yang sudah memiliki NIB, akan mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan. Salah satunya dengan bunga dengan suku rendah KUR yang diimplementasikan dengan subsidi pemerintah, sehingga bunga yang dibebankan kepada pengguna hanya 3% saja.
2. Memperoleh pelatihan Pendaftaran UMKM untuk memperoleh NIB sendiri membuat usaha akan tercatat di pemerintah pusat sehingga akan mempermudah dinas-dinas terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha sesuai domisili.
3. Usaha mendapatkan legalitas Dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.
4. Tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah Dengan data UMKM yang telah tercatat secara administratif , pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.
5. Kemudahan memasuki komunitas resmi NIB juga memberikan kemudahan dalam akses bergabung dalam komunitas-komunitas resmi yang terkait dengan usaha UMKM yang dimiliki.
Peran Mahasiswa juga Hadir di tengah Masyarakat Untuk Membantu Mengedukasi Masyarakat terkait pentingnya Adanya legatitas Dalam Melakukan Usaha Serta Melakukan Aksi nyata Dalam Pembuatan Legatitas Tersebut.
oleh karena itu program ini membantu UMKM Di Desa Kwaren Agar Mendapatkan Kepastian Hukum Melalui Penerbitan NIB Secara Gratis.


