PENDIDIKAN

Sosialisasi UU Perkawinan: Usia Minimum Menikah Jadi Sorotan

Heri Suprayogi
27 Agustus 2025, 17.37 WIB Last Updated 2025-08-27T10:55:32Z
masukkan script iklan disini

KLATEN - Faris Ardiansyah, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta, melakukan sosialisasi pernikahan dini kepada karang taruna Permadi.


Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Juli 2025 bertempat di Rumah Bapak Hary selaku ketua Rt. 44 Dukuh Jetis, Desa Socokangsi, Kecamatan Jarinom, Kabupaten Klaten.


Target peserta sosialisasi ditujukan untuk anggota karang taruna Permadi dan diikuti sekitar 20 orang.


Pemilihan tema terkait pernikahan usia dini dianggap penting menurut Faris dampak negatif yang akan terjadi jika anak muda belum siap mental.


Selain itu, Faris juga memberikan materi tentang pernikahan yang dianggap siap secara mental maupun secara finansial.


Pernikahan dini memang sering menjadi momok bagi anak muda jika belum siap mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga.


Dampak negatif yang terjadi bisa berujung dengan perceraian dan juga KDRT jika tidak sia secara mental.


Faris juga memberikan edukasi terkait usia siap menikah yang berlaku di Indonesia.


Selai itu Faris juga menyarankan untuk lebih fokus dalam menuntut pendidikan terlebih dahulu.


Harapan Faris melalui sosialisasi tersebut dapat mengurangi angka pernikahan dini yang terjadi di Indonesia terkhususnya pemuda Permadi di Dukuh Jetis.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+