BOGOR - Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Ujang Umaludin, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam membangun kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaannya. Kehadiran Bripka Ujang Umaludin disambut hangat oleh warga yang merasa dihargai atas perhatian dan kepedulian pihak kepolisian terhadap keamanan lingkungannya.
Dalam sambang tersebut, Bripka Ujang Umaludin berinteraksi langsung dengan berbagai kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak, pemuda, hingga warga lanjut usia. Ia mendengarkan aspirasi, masukan, serta keluhan warga secara langsung untuk dapat ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Selain berdialog, Bripka Ujang Umaludin juga memberikan penyuluhan kamtibmas. Ia menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, mulai dari mengaktifkan ronda malam, mengenali warga pendatang, hingga melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, peredaran narkoba, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga diminta tidak segan melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat segera ditangani oleh aparat kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Babakan Madang AKP Anggi Eko Prastyo, S.T.K., S.I.K. mengapresiasi langkah Bripka Ujang Umaludin yang aktif menjalin silaturahmi dengan masyarakat. “Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Komunikasi seperti ini harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya. “Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Bogor di (021) 110 yang siaga 24 jam, atau nomor aduan 0812 1280 5587,” jelasnya.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat semakin terjalin erat. Sinergi yang kuat akan memudahkan upaya pencegahan kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (***)


