BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Bripka Apep Alimudin, melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan warga binaan di Kampung Citeko RT 03/07, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin (08/09/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan lingkungan sekaligus menjalin silaturahmi dengan warga. Bripka Apep menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kondusifitas wilayah. Dengan adanya komunikasi yang baik antara Polri dan warga, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua, AKP Budi Suratman, S.H., Bhabinkamtibmas diminta untuk terus aktif hadir di tengah masyarakat. Kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat kedekatan dengan warga.
“Kami menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas rutin turun ke lapangan, menjaga komunikasi dengan masyarakat, serta membangun kerjasama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” ungkap Kapolsek Cisarua.
Kegiatan sambang rutin ini juga menjadi sarana untuk menjalin kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, maupun warga sekitar. Selain memberikan himbauan kamtibmas, Polri juga menggali informasi yang berkembang di lingkungan, sehingga setiap permasalahan dapat segera diantisipasi.
Warga Desa Citeko menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas. Mereka merasa lebih diperhatikan dan lebih dekat dengan pihak kepolisian, khususnya dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. Kedekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan menyerap aspirasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya.
Lebih lanjut, Ipda Yulista menambahkan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi, maka hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan maupun aduan masyarakat kapan saja,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan sambang warga seperti ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat. Partisipasi aktif warga menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cisarua. (***)