PENDIDIKAN

Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Merangin Tahun 2024 Menyeret Nama HE akan di Laporkan Kejagung Nintak Usut Tuntas

Heri Suprayogi
26 Oktober 2025, 22.03 WIB Last Updated 2025-10-26T15:03:44Z
masukkan script iklan disini

 


MERANGIN - Eks pimpinan DPRD Kabupaten Merangin periode 2019 - 2024 Herman Efendi (HE), disinyalir terlibat dugaan skandal korupsi pada Uang Persediaan (UP) tahun 2024 sebesar Rp 1,8 Milyar.


Hal ini terkuak, setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP -BPK) RI perwakilan Provinsi Jambi yang masuk ke Sekretariat DPRD.


Informasi didapat, kasus tersebut, telah mencuat tahun 2024 lalu. Bahkan,telah diproses pihak Polres Merangin.


Namun pada tahun 2025 kasus ini, kembali menyita perhatian publik, setelah pihak BPK merilis laporan adanya temuan hasil laporan pemeriksaan.


Berdasarkan LHP, klarifikasinya masing masing penerima PLT Sekwan RZ , bendahara pengeluaran DA, PPTK RF dan AE, dan pegawai sekretariat DPRD KA mengakui, bahwa HE merima uang tersebut, hingga akhir masa jabatan tidak dapat mempertanggungjawabkan atas penggunaan uang tersebut.


Ini diperkuat hasil klarifikasi LHP BPK yang melibatkan YS yang saat itu menjabat sebagai bendahara pengeluaran, menyatakan dan mengakui bahwa bukti-bukti belanja yang dipertanggungjawabkan tidak seluruhnya sesuai dengan bukti pengeluaran ril/pengeluaran senyatanya.


Dari bukti-bukti SPJ, diantaranya hanya dibuat untuk menutup pemindah buku UP pada awal tahun dan hal tersebut atas pengetahuan PLT Sekwan RZ, digunakan untuk pinjaman HE serta pembayaran kegiatan Sekretariat DPRD.


Masih berdasarkan LHP BPK permasalahan ini di sebabkan oleh pertama PLT Sekwan selaku PA tidak mengendalikan pelaksanaan belanja barang dan jasa sesuai dengan kondisi senyatanya.


Kemudian, kedua PPTK tidak mempertanggungjawabkan pembelanjaan barang dan jasa sesuai kondisi senyatanya dan terakhir bendahara pengeluaran tidak melaksanakan tugas menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan belanja barang dan jasa sesuai kondisi senyatanya. 


Menurut iqbal kasus ini harus di selidiki setransparan mungkin. Dan seharusny Kejagung harus dengar keluhan dan kekhawatiran publik. Kita akan aksi di depan Kejagung dalam waktu dekat. Pungkasnya. (Tam)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+