PENDIDIKAN

Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2027, Pendaftaran Dimulai 25 Agustus

Admin
23 Agustus 2026, 21.19 WIB Last Updated 2026-08-23T14:19:44Z
masukkan script iklan disini

 


JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 2027. Proses pendaftaran daring bagi calon petugas ini akan dibuka mulai 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Seleksi ini mencakup dua kategori utama, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah pelaksana bimbingan ibadah kloter. Sementara itu, untuk PPIH Arab Saudi, Kemenag membuka kesempatan bagi calon petugas di berbagai bidang pelayanan, meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), serta layanan khusus jemaah lansia dan disabilitas.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa seleksi tahun ini diselenggarakan dengan prinsip transparan dan akuntabel. Menurutnya, petugas haji adalah representasi wajah pelayanan negara, sehingga integritas dan kompetensi menjadi prioritas utama.

"Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini," ujar Puji dilansir dari sinergiupdate, Minggu (23/8/2026).

Puji juga memastikan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi tidak dipungut biaya. Ia mengimbau calon peserta agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Syarat dan Tahapan Seleksi
Calon peserta wajib memenuhi syarat umum, di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki rekam jejak yang baik. Peserta juga tidak boleh sedang dalam proses hukum pidana, memiliki identitas kependudukan yang sah, aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan, serta memiliki kemampuan dasar mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

Selain syarat umum, terdapat persyaratan khusus untuk formasi tertentu, seperti batas usia, pengalaman kerja, serta kepemilikan sertifikat kompetensi (seperti sertifikat pembimbing ibadah atau sertifikat kompetensi wartawan bagi pelamar MCH).

Tahapan seleksi akan dimulai dengan verifikasi dokumen, diikuti dengan Computer Assisted Test (CAT) pada 5 September 2026, serta Medical Check Up (MCU). Peserta yang dinyatakan lolos tahapan tersebut nantinya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum diberangkatkan.


Sumber: sinergiupdate


Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+