PENDIDIKAN

Mahasiswa KKN Universitas Slamet Riyadi Edukasi Warga Dusun Terso Soal Kesadaran Hukum dan Pencegahan Perilaku Menyimpang Anak

Heri Suprayogi
25 Agustus 2026, 14.26 WIB Last Updated 2026-08-25T07:47:54Z
masukkan script iklan disini


Penulis: Sabrina Nur Rahma


SRAGEN - Seorang mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Sabrina Nur Rahma, menggelar kegiatan edukasi kesadaran hukum dan peran kebijakan publik dalam pencegahan perilaku menyimpang pada anak dan remaja bagi warga Dusun Terso, Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, pada Rabu (5/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu warga Dusun Terso ini dihadiri sekitar 70 peserta, terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu warga setempat. Sabrina, mahasiswa Fakultas Hukum yang tergabung dalam KKN-PPM Kelompok 22, mengangkat program kerja individu bertajuk "Edukasi Kesadaran Hukum dan Peran Kebijakan Publik terhadap Pencegahan Perilaku Menyimpang pada Anak dan Remaja (LGBT)".


Sabrina menjelaskan, program ini digagas setelah melihat masih minimnya pemahaman sebagian orang tua di Desa Kandangsapi mengenai aturan hukum dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan anak.


"Waktu survei awal, saya lihat banyak orang tua di sini yang sebenarnya khawatir soal pergaulan anaknya, tapi bingung mau mulai dari mana. Makanya saya coba kasih gambaran soal aturan hukum yang bisa mereka pakai buat melindungi anak," ujar Sabrina.


Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemaparan materi mengenai instrumen hukum, kebijakan perlindungan anak, hingga strategi komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak di rumah. Sesi ini berlangsung interaktif, di mana peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait tantangan mendidik anak di era digital.


Kegiatan ini turut didukung oleh perangkat Desa Kandangsapi serta rekan-rekan mahasiswa KKN-PPM Kelompok 22, mulai dari persiapan alat dan bahan, dokumentasi, hingga mobilisasi warga agar acara dapat diikuti secara maksimal.


Sabrina berharap, melalui kegiatan ini para orang tua di Desa Kandangsapi dapat lebih tanggap dan memahami hukum, sehingga mampu menciptakan lingkungan rumah yang aman bagi tumbuh kembang anak.


"Semoga apa yang dibahas hari ini nggak cuma jadi obrolan sekali doang, tapi beneran dipraktikkan di rumah masing-masing," pungkas Sabrina. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN PPM "Peran Mahasiswa dalam Pemberdayaan Desa untuk Mendukung Kemandirian Ekonomi, Ketahanan Pangan, dan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Sragen" yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Slamet Riyadi Surakarta Tahun Akademik 2025/2026.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+