BOGOR,- Pelaksana proyek pembangunan tebing penahan tanah (TPT) Az-zikra, Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, membantah tudingan dugaan menggunakan bahan material dari lokasi kegiatan dan tidak adanya koordinasi dengan pihak desa.
Menurut pelaksana proyek saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler, bahan yang digunakan kita beli dari luar melalui pengurus perumahan Az-zikra yang dilengkapi surat jalan, Sabtu, 04/12/2021.
" Terkait masalah koordinasi ke Desa memang ada keterlambatan, tetapi dari awal kita sudah izin RT dan RW setempat dan mempertemukan kami dengan kepala dusun (Kadus) agar seterusnya disampaikan ke pihak Desa," ucap pelaksana.
Untuk diketahui, proyek dengan masa pelaksanaan 90 (sembilan puluh) hari kalender yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA 2021 ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Bintang Zulfa Utama.
(B beng)