TANJABTIM - Tanpaknya Pengungkapan dugaan penyimpangan Dana Desa Anggaran tahun 2016-2019 Desa Sungai Sayang terkait kegiatan pengerjaan sumur bor dan MCK di Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (TanjabTim) terus berlanjut.
Dimana pada bulan Maret yang lalu pihak Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjab Timur telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Pengembangan demi pengembangan terus dilakukan pihak Cabjari pada kegiatan pembangunan sumur bor dan MCK yang berada di Desa Sungai Sayang tersebut.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari ) Tanjab Timur di Nipah Panjang Adi Candra, S.H., M.H saat di konfirmasi mengatakan, terkait pemeriksaan pengerjaan kegiatan sumur bor dan MCK di Desa Sungai Sayang tersebut terus berjalan, "hari Rabu dan Kamis akan dilakukan pemeriksaan Kasi Pembangunan dan Bendahara Kecamatan Sadu. Jalan terus, berlomba-lomba dengan kasus KOTAKU, Rabu dan Kamis pemeriksaan Kasi Pembangunan Kecamatan dan Bendahara Kecamatan Sadu." Ungkap Kacabjari melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/10/2022).
Sementara itu, untuk pemanggilan Camat Sadu yang saat itu tidak dapat memenuhi panggilan, akan dijadwalkan setelah pemanggilan Bendahara Kecamatan, karena hendak dilihat dokumen yang akan dibawa. "Sesudah Bendahara Kecamatan, mau lihat dokumen yang dibawa dulu." Pungkasnya. (Doni/Sugianto)