PENDIDIKAN

Sinergi TNI - Polri Wilayah Hukum Polsek Cibinong, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Heri Suprayogi
28 Agustus 2023, Agustus 28, 2023 WIB Last Updated 2023-08-28T02:23:55Z
masukkan script iklan disini

 


BOGOR - Polsek Cibinong Polres Bogor, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Cibinong Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang kamtibmas dan sosialisasi terkait TPPO

Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Kel. Cibinong Kec. Cibinong Kab. Bogor Aiptu Ahmad Yani Melaksanakan sambang dan sosialisasi terkait TPPO Kepada Bpk. Siswiyo warga Rt. 01 Rw. 08 Kel./Kec. Cibinong Kab. Bogor, (27/08/2023).

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K.,

Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing - masing .


Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan warga di wilayah binaan, sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor Aiptu Ahmad Yani.

Kegiatan sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.


Terpisah Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana SH mengatakan bahwa kunjungan Bhabinkamtibmas menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian aktif terlibat dalam membangun hubungan positif dengan masyarakat, Warga pun di himbau untuk dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian bila mana mengetahui adanya gangguan kamtibmas ataupun hal-hal yang mencurigakan melalui nomor call center Polres Bogor (021) 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Jelasnya


“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.” Ucap Kasi Humas. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+