PENDIDIKAN

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Laksanakan Giat Sambang Warga

Heri Suprayogi
24 September 2023, September 24, 2023 WIB Last Updated 2023-09-24T05:07:08Z
masukkan script iklan disini

 


BOGOR - Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar, Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas selalu kondusif dan aman sekaligus sebagai sarana silaturahmi dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cibadak, sambang warga binaan dan berikan himbauan kamtibmas, (24/9/2023).


Kegiatan sambang dan silaturahmi terhadap warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Aiptu Jaiman S.


Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami,melalui Bhabinkamtibmas Desa Cibadak mengatakan bahwa pelaksanaan sambang dan silaturahmi dengan warga desa binaan ini penting, guna membangun sinergitas dan kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat.


“Kegiatan sambang warga binaan tersebut sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga bisa menggali informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat” jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Cibadak memberikan pesan Kamtibmas kepada warga agar ikut menjaga Keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga,dan kepada warga masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita hoax yang tidak jelas sumbernya dan mari kita tangkal paham radikalisme.



Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.


Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+