SUBANG - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Kabupaten Subang Amat Suhenda meminta pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Subang untuk segera memberikan sangsi tegas kepada anggota dewan yang tidak disiplin.
Ahmad Suhenda menegaskan penegakan disiplin bukan untuk menghukum, melainkan memastikan wakil rakyat untuk menjalankan amanah memastikan wakil rakyat menjalankan amanah publik secara bertanggung jawab.
Ia menilai ketidak hadiran tapa pemberitahuan bukan sekedar persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut integritas dan komitmen, akan tetapi saya melihat dan memantau ada salah satu anggota dewan dari fraksi PKB berinisial W sudah lama tidak aktif dan jarang ke kantor dengan alasan sakit. Imbuhnya Selasa (9/9/2025).
Amad Suhenda meminta pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Subang berkewajiban menindaklanjuti setiap pelanggaran etika tata tertib agar DPRD tetap memiliki legitimasi dimata masyarakat. "Disiplin ini bertujuan menciptakan budaya kerja legislatif yang konsisten dan profesional."
Ahmat menegaskan jangan sampai anggota DPR mangkir kerja, makan gaji buta dari hasil uang rakyat. Tutupnya. (D.Jekiw)