SRAGEN - Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Marsudi bersama Tim melaksanakan Rapat Koordinasi Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Sragen sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemerintah daerah dalam mewujudkan kejelasan serta kepastian batas wilayah yang berlangsung di Balai Desa Jambangan, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen pada hari Selasa, 01 September 2026.
Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk membahas berbagai hal terkait penegasan batas daerah, khususnya pada wilayah yang berbatasan langsung antara Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Sragen. Pembahasan dilakukan melalui koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi guna menyelaraskan data serta kondisi di lapangan.Penegasan batas daerah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian administrasi kewilayahan, mendukung penyelenggaraan pemerintahan, serta menjadi salah satu dasar dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Batas wilayah yang jelas juga diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan administrasi maupun pengelolaan wilayah di kawasan perbatasan.
Dalam rapat tersebut, para pihak berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam setiap tahapan penegasan batas daerah. Data dan informasi yang tersedia akan menjadi bahan dalam mendukung proses penyelesaian batas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penegasan batas daerah antara Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Sragen dapat berjalan secara efektif, terukur, dan memberikan kepastian bagi pemerintah maupun masyarakat di wilayah perbatasan. (***)


