PENDIDIKAN

Sinergitas TNI-Polri Wilayah Hukum Polsek Rumpin Sambang Warga dan Patroli Dialogis Beri Edukasi TPPO  

Heri Suprayogi
01 Februari 2024, Februari 01, 2024 WIB Last Updated 2024-02-01T07:37:27Z
masukkan script iklan disini


BOGOR - Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Aiptu Ateng Nasuta bersama Babinsa Serda Sugeng Riyadi, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. (1/02/2024).


Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kades Mekarsari Bapak Hendrik, Sambang Warga desa Mekarsari dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.


Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH., S.I.K melalui Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H,.M.H  menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.


“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan.” Jelas KOMPOL Sumijo, SH., MH.


“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.” Ungkapnya.


“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.” Ucapnya.


“Kedekatan antara anggota kepolisian dan TNI juga masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.” Katanya.


Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Politik

+