KLATEN - Dalam rangka mendukung terwujudnya praktik pertanian yang aman dan berkeadilan, saya Bima Patria Negara dari Prodi Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi melaksanakan program kerja individu bertajuk “Bertani Aman: Mendorong Kesadaran Hukum melalui Surat Perjanjian” pada Senin, 21 Juli 2025 yang berlokasi di Dukuh Tombol Wetan, Kiringan, Tulung, Klaten.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petani mengenai pentingnya aspek hukum dalam kerja sama usaha tani, khususnya terkait perjanjian kerja sama, bagi hasil, maupun sewa lahan. Melalui penyuluhan dan diskusi interaktif, peserta diajak untuk mengenali hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta manfaat penggunaan surat perjanjian sebagai bentuk perlindungan hukum.
Selain itu, peserta kegiatan juga diberikan contoh format sederhana surat perjanjian yang dapat langsung diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa antar petani maupun antara petani dengan pihak lain.
Pemateri menjelaskan bahwa dengan adanya kesadaran hukum melalui surat perjanjian, petani akan lebih terlindungi, kerja sama menjadi jelas, dan hasil pertanian bisa lebih berkelanjutan.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para petani. Mereka menilai materi yang disampaikan sangat bermanfaat karena selama ini masih banyak kerja sama dilakukan secara lisan tanpa adanya kejelasan tertulis.
Melalui program ini, diharapkan petani semakin memahami pentingnya kesadaran hukum sehingga dapat bertani dengan lebih aman, terjamin, dan berdaya saing.